UNTUK menjadi Caleg KPU hanya mensyaratkan 16 kriteria, sesuai dengan
UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu. Ada satu kriteria yang tak
dimasukkan, yakni soal cermat atau ketelitian. Akibatnya ada sejumlah
Caleg DPR maupun DPRD yang membuat kesalahan konyol, sehingga bolehlah
rakyat menggerutu: belum menjadi wakil rakyat sudah berbuat “ceroboh”.
Bagaimana jika sudah jadi kelak?
Pada persyaratan untuk menjadi
Caleg, point 4 disebutkan: Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam
bahasa Indonesia. Tapi di Bandung, Norbaya Caleg DPRD No. 7 dari Partai
Nasdem, ternyata belum benar-benar menguasai Bahasa Indonesia. Dalam
poster-posternya yang bertebaran di pohon dan tembok-tembok perkampungan
dia memilih misi: MEMPERDAYAKAN KAUM PEREMPUAN. Di atas fotonya yang
berjilbab itu dia menambahkan catatan: mohon do’a dan dukungan.
Saat sekolah di SD hingga SMA Caleg ini pelajaran Bahasa Indonesia
dapat berapa ya? Masak Norbaya ini tak bisa membedakan antara
memperdayakan dan memberdayakan. Bila mengikuti pengertian kalimat Mbak
Norbaya, mana ada yang mau mencoblosnya, karena dia nanti di DPRD justru
akan menipu kaum perempuan. Anehnya, sudah salah begitu kok masih
minta doa dan dukungan.
Yang tingkat DPR juga sama parahnya,
misalnya Caleg PDIP: Dra. SB Wiryanti Sukamdani CHA. Sudah pernah jadi
anggota DPR dan pendidikan luar negeri, tapi dia tak bisa mengisi CV
(Curiculum Vitae) dengan benar. Ada kolom: RT/sebutan lain: ….. dia
mengisinya: RT: Rukun Tetangga, dan RW: Rukun Warga.
Mungkinkah
Norbaya di Bandung dan Wiryanti Sukamdani di Jakarta sebodoh itu?
Kemungkinan besar, mereka ini hanya percaya saja pada timsesnya, tanpa
menelitinya kembali. Tambah celaka lagi, pihak kesekjenan PDIP dan KPU
sendiri juga kurang teliti, sehingga langsung saja dimasukkan ke
website, akhirnya jadi bahan tertawaan di internet.
Inti cerita,
baik Norbaya maupun Wiryanti Sukamdani kurang cermat, terlalu percaya
pada anak buah atau timsesnya. Rakyat pun layak mempertanyakan, belum
jadi anggota dewan saja sudah ”ceroboh”, bagaimana bila sudah jadi
nanti? – gunarso ts
source:http://poskotanews.com/2014/04/02/belum-menjadi-wakil-rakyat-sudah-bertindak-ceroboh/